News
Dalam siaran pers tersebut Kominfo menegaskan, registrasi kartu SIM prabayar tidak perlu mencantumkan nama ibu kandung. Hal ini menunjuk Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua ...
Berikut cara mengubah nama di akta, kartu keluarga, atau E-KTP, dikutip dari indonesiabaik.id: Persyaratan yang diperlukan untuk mengganti nama. 1. Ajukan penetapan pengadilan; 2.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results